Proposal Pembangunan Masjid Karamat Syekh Abd Samad Bachdar



Proposal
Masjid Karamat Syekh Abd Samad Bachdar yang terletak di Desa Tumbak Minahasa Tenggara










Rencana Pengembangan Sarana dan Prasarana
Masjid Karamat
Syekh Abd Samad Bachdar
Desa Tumbak

Komite Pembangunan Masjid Keramat Syekh Abd Samad Bachdar, Desa Tumbak Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara Propinsi Sulawesi Utara. Tahun 2012. Kontak: 082187211708
Suport by; Yayasan Alhikam Cinta Indonesia dan Pemerintah Desa Tumbak. Kantor Pusat: Jl. Cendrawasih Ling. 2 Malendeng Palldua Manado. Blogsite: www.alhikam-indonesia.blogspot.com



A.  Pendahuluan
Sebagaimana yang menjadi tujuan kehadiran masjid yakni: pertama, simbol dari hadirnya rumah peribadatan sekaligus geliat praktik keagamaan umat Islam, kedua, menggambarkan pengelompokan sosial (umat) yaitu adanya jamaah yang ‘memakmurkan’ mesjid tersebut dengan kompleksitas sosial-ekonominya.
Selanjutnya, ketiga, dapat mencerminkan situasi dan tingkat penerimaan sosio-kultural dan teologis dari umat beragama yang lain, khususnya diwilayah yang mana agama Islam minoritas, dan yang keempat dapat menjadi simbol kultural dan perkembangan peradaban syiar Islam.
Realitas tersebut di atas menjadi sebuah patokan akan perlunya sebuah masjid bagi masyarakat muslim dalam rangka menyiapkan pertarungan peradaban yang bermodalkan kekuatan spritual hingga akhirnya mampu melakukan gerakan pemberdayaan umat sebagai lokomotif perjuangan. Di sinilah peran masjid dibutuhkan dalam rangka mengasah keimanan dan ketaqwaan hingga berimplikasi pada gerakan sosial kemasyarakatan.
Namun, seiring waktu dan perkembangan pertambahan penduduk sehingga masjid yang ada sekarang ini sudah tidak bisa menampung seluruh jama’ah yang ada sehingga kami sebagai panitia pembangunan telah berusaha untuk menambah kapasitas dengan membuat masjid ini menjadi dua lantai.
Dengan melihat keadaan ekonomi masyarakat yang hanya tergantung kepada hasil melaut yang sangat minim sebagai nelayan tradisional, ditambah dengan semakin sulitnya mendapatkan BBM yang semakin mahal sehingga kami sebagai panitia pembangunan merasa perlu untuk mencari alternatif bantuan lain yang kiranya dapat kami harapkan untuk melanjutkan pembangunan masjid ini hingga selesai.
B.       Dasar Pemikiran

Syekh Abd Samad Bachdar, tengah, beserta keluarga dan para Tokoh
Pengembangan sarana dan prasarana Masjid Keramat Syekh Abd Samad Bachdar di Desa Tumbak Kab. Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara, merupakan kebutuhan yang mendesak karena:
1.    Bahwa mesjid keramat Asy Syeikh Abd Samad Bachdar dibangun sejak tahun 1952, adalah salah satu mesjid awal yang dibangun di provinsi Sulawesi Utara yang terletak di desa Tumbak kec.Pusomaen Kab. Minahasa Tenggara.
2.    Bahwa diberikan nama mesjid keramat, karena mesjid ini dibangun oleh Ulama’ besar Syeikh Abd Samad Bachdar yang memiliki pengaruh besar di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara. Upaya-upaya dari organisasi separatis dan PKI hingga Permesta untuk membakar mesjid ini selalu mengalami patahan karena pembakaran yang dilakukan tidak menghasilkan apapun, bahkan mesjid tetap tegak berdiri, utuh dan tidak terdapat tanda-tanda hangus.
3.    Bahwa selain pendirinya seorang ulama, mesjid ini juga sering dikunjungi oleh para ulama besar dan habaib yang masyhur seperti: Al Habib Idrus Al Djufrie (Pendiri Al Khairat), Al Habib Abdurrahman Molachelah (Pendiri Sullamul Falah), Al Habib Salim Bin Jindan (Da’i Internasional), Al Habib Abdurrahman Al Haddad (Zurriyat ke-7 dari Penyusun Ratib Haddad), Al Habib Abu Bakar bin Ali Assagaf dan para wali yang lain.
4.    Bahwa berdasarkan hasil observasi, diliat dari sisi historis dan latar belakang pendirinya, maka mesjid ini wajib dipertahankan, dijaga, dibela dan sekaligus dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
5.    Bahwa oleh karena halaman masjid tidak memenuhi syarat untuk pengembangan pembangunan, maka panitia berinisiatif untuk membangun lantai dua sesuai kesepakatan para tokoh adat dan tokoh agama.

C.   Tujuan
Mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dan membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan Negara, sekaligus merawat dan melestarikan situs sejarah ke-Islam-an seperti bangunan masjid keramat Syekh Abd Samad Bachdar.

D.         Target
Tersedianya masjid dengan sarana dan rasarana ibadah yang memadai sehingga dapat digunakan untuk menyelenggarakan ibadah shalat, pendidikan keagamaan bagi anak-anak usia dini, dan berfungsi sebagai sarana yang mampu mempererat tali silaturrahim antar warga dan sebagai tempat bertukar pikiran anggota masyarakat di Desa Tumbak Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Utara Propinsi Sulawesi Utara.
E.        Kelompok
Melihat pentingnya pembangunan masjid keramat ini sebagaimana tujuan tersebut di atas, maka kami yang terhimpun dari Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia dan Pemerintah Desa Tumbak telah membentuk Komite Pembangunan Masjid sebagaimana terlampir.
F.         Gambar Rencana Kebutuhan Lahan 
Untuk rencana pembangunan dapat dilihat pada lampiran proposal ini.
G.         Anggaran / biaya
Anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan ini adalah 354.927.000 (Tiga ratus Lima puluh Empat juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah), dengan rincian dana terlampir.
H.     Sumber Dana
Adapun sumber dana pada pembangunan lantai dua Masjid Karamat Syekh Abd Samad Bachdar ini, berasal dari:
·         Kas Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia (donasi yang diberikan Pengurus dan Jama’ah Al Hikam se-Indonesia)
·         Sumbangan Pemerintah
·         Donatur yang tidak mengikat
·         Kantin Pembangunan yang dilaksanakan di Desa Tumbak
·         Dan dari seluruh elemen yang turut berpartisipasi secara baik dan halal
I. Penutup
Semoga niat baik dan amal ibadah kita dalam pengembangan sarana dan prasarana Masjid Keramat Syekh Abd Samad Bachdar ini mendapat ridha dari Allah SWT, sehingga setiap gerak dan langkah kita untuk melaksanakan rencanatersebut selalu mendapat pertolongan, kemudahan, dan perlindungan Nya, amin.
         
Tumbak, 16 Oktober 2012
Komite Pembangunan,



Alkindi Bilfaqih S.Pd                                           Harsono Cindra
Ketua Umum                                                         Sekertaris Umum
   

MENGETAHUI
Pemerintah Desa Tumbak
Dan Yayasan Alhikam Cinta Indonesia




Muchtar Baba                                       Hb. Muhsin Bilfaqih S.Ag
Hukum Tua Tumbak                                  Pendiri Yayasan/Inisiator



















REKAPITULASI RENCANA PEMBANGUNAN LANJUTAN MASJID KERAMAT SYEHK ABD SAMAD BACHDAR

Lokasi: Desa Tumbak Kec. Pusomaen, Kab. Minahasa Tenggara Prov. Sulawesi Utara

Jenis Pekerjaan
Perkiraan Biaya
1
Pekerjaan pondasi Lantai dua
50.000.000
2
Pekerjaan Struktur
170.000.000
3
Pekerjaan plafond
15.000.000
4
Pekerjaan kusen, pintu dan jendela
37.750.000
5
Pekerjaan instalasi listrik
7.522.000
6
Pekerjaan kunci dan engsel
4.900.000
7
Pekerjaan pengecetan
15.000.000
8
Pekerjaan atap rangka kayu
50.737.000
9
Aksesoris
4.018.000
Jumlah Total
354.927.000


Bendahara Umum
                                                                  



H. Busran Lasinggi















Tidak ada komentar:

Pages