Malasnya Dekot Manado Berkantor, Dikeluhkan.

Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, dalam menjalankan beban tugas yang diembankan masyarakat kepada mereka tentu ada harapan positif dari masyarakat terhadap hal itu. Seakan menjadi endemick sosial di negeri ini, kemalasan bertugas serta menunda-nunda pekerjaan sering dilakukan elit pemerintah dan DPR, yang sangat memiriskan terlihat kali ini terjadi di Dewan Kota Manado (Dekot Manado). Dimana saat dilakukan pemantauan oleh editorial Kamis (17/11/2011) hingga beberapa minggu terakhir aktivitas dewan untuk berkantor makin menurun, berdasarkan temuan dilapangan ada sebagian komisi yang ruangannya kosong, sepi bagaikan ruang tak berpenghuni.

Atas fakta yang terlihat, memunculkan beberapa tangapan miris dari masyarakat ketua Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Sulawesi Utara Jon Pade menanggapi fenomena ini dengan mengatakan kekecewaannya pada DPRD Kota Manado yang begitu beraninya mengabaikan aspirasi dan kepercayaan yang diberikan masyarakat Kota Manado kepada mereka. Lanjutnya Pade ”seharusnya anggota Dekot Manado beratnggungjawab terhadap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk diperjuangkan, karena kalian digaji oleh negara dengan uang rakyat. Sehingga menjadi suatu hal yang wajar jika DPRD Kota Manado memposisikan diri sebagai abdi dari masyarakat, bukan menjadi raja bagi rakyatnya”.

Hal senada disampaikan Isnain Umasangaji, sekretaris umum Badan Tadzkir fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Sam Ratulangi Manado ”ketika pemerintah, atau dalam hal ini DPRD Kota Manado yang notabenenya sebagai representasi pemerintah sudah mengalami penyakit malas berkantor atau malas bertugas, maka perlunya dilakukan eveluasi kembali terkait komitmen dewan perwakilan terhadap masyarakat di Kota Manado. Bahkan etos perjuangan para wakil rakyat ini penting untuk dipertanyakan, padahal sikap yang demikian secara langsung membawa citra buruk bagi masyarakat”. Mahasiswa Sosiologi Unsrat Manado ini menambahkan, perlu diberikan sanksi moril pada mereka anggota DPRD Kota Manado yang malas berkentor tersebut, untuk kedepannya disaat pemilihan legislatif mereka tidak usahlagi dipilih.

Tambahnya lagi, masyarakat sebagai konstituen tentu mengharapkan langkah dan gebrakan dewan perwakilan rakyat yang lebih gesit serta peduli pada kepentingan mereka lagi. Bukan hanya sekedar melakukan retorika, lalu menerima gaji dari masyarakat, tapi disatu sisi malah mengabaikan kewajibannya untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. Selain itu, kata Taufik Bil Fagih, S.Sos warga kelurahan Malendeng Lingkungan dua kecamatan Tikala Manado ”pada dasarnya masyarakat kebanyakan sedang mossi tidak percaya kepada DPR, termasuk DPRD hal ini dikarenakan ulah anggota dewan yang lebih sering membuat rakyat kecewa”.

Bil Fagih lebih dalam menyoal ”praktek korupsi sering dilakukan dewan sehingga apresiasi masyarakat pun mengalami degradasi yang begitu terasa, sering bolos masuk kantor, dan tak disiplinnya DPRD juga menurutnya harus dikurangi kedepannya. Lanjutnya DPRD Manado sebaiknya menyadari posisinya sebagai wakil rakyat sekaligus pengemban amanat rakyat”. Lelaki vokal yang peduli terhadap kepentingan masyarakat ini menambahkan ”jika kemudia tingkah buruk seperti ini terus dijaga, jangan heran banyak kebijakan sekaligus perencanaan pengembangan Kota Manado justeru urak-urakan”. Mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda yang juga pengelolah media center Alhikam Sulawesi Utara ini optimis, bila kemalasan dan sikap buruk DPRD Kota Manado tidak dirubah, masyarakat akan jenuh sehingga bisa memunculkan respon yang tidak sewajarnya pada dewan perwakilan rakyat, dan dalam kondisi yang demikain masyarakat tidak bisa dipersalahkan, tutup Bilfakih.


Ditulis oleh:
Amas Mahmud
Sumber: http://editorialindonesia.com/2011/11/malasnya-dekot-manado-berkantor-dikeluhkan/

Tidak ada komentar:

Pages