Tentang Al Hikam Cinta Indonesia

Dari Pencerahan Menuju Pergerakan

1. Dasar Pemikiran
Menjalankan misi dakwah di Indonesia, yang harus dipahami adalah bahwa kondisi negeri ini yang plural dengan berbagai agama, keyakinan, suku bangsa dan budaya yang berbeda-beda. Alwi Shihab, dalam bukunya yang bertajuk Islam Inklusif, mengatakan;
“... kebudayaan Indonesia sangat majemuk dengan beragam agama dan kepercayaan yang dianut penduduknya. Oleh karena itu, pemeliharaan kerukunan dan toleransi menjadi penting bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Perselisihan antar kelompok penganut agama yang berbeda dapat dengan mudah menjadi faktor penyebab konflik dan perpecahan di negara ini...”
Untuk itu, harus disiapkan sebuah konsep dan strategi yang relevan dengan konteks negara ini supaya ketika melihat perbedaan atau sesuatu yang tampaknya tidak sesuai dengan ajaran agama tak langsung memvonis atau berikap skeptis.
Di Indonesia membutuhkan kerja-kerja dakwah yang tepat sesuai dengan keniscayaan multikultur. Sehingga yang menjadi titik fokusnya adalah, bagaimana tugas-tugas dakwah itu bisa diimplementasikan di negara yang berasaskan Pancasila ini?
Memang, tidak bisa dipungkiri __setidaknya hingga kini__ bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Namun perlu ditekankan, persoalan nilai pluralisme dan multikulturalisme merupakan tantangan utama yang dihadapi oleh agama-agama di dunia sekarang ini, mengingat setiap agama sesungguhnya muncul dari lingkungan keagamaan dan kebudayaan yang plural. Namun sangat disayangkan pada saat yang sama, para pemeluk agama-agama telah membentuk wawasan keagamaan mereka yang eksklusif dan bertentangan dengan semangat pluralisme dan multikulturalisme. Berbagai gerakan sering muncul dan sering menjadi sebab timbulnya wawasan dan perkembangan keagamaan baru. Abdulaziz Sachedina mengungkapkan;
“Pandangan umum di antara kelompok agama adalah hanya ada satu agama dan tradisi-tradisi lainnya salah dan tidak berharga. Argument antipluralis ini muncul di tengah perbedaan agama manusia. Problem antipluralis bisa dirumuskan seperti ini; suatu agama yang didasarkan pada kebenaran wahyu utama yang menyelamatkan tidak akan bisa memandang agama lain yang mengingkari kebenaran itu sebagai agama yang berharga. Jadi, setiap agama memandang dirinya sebagai satu-satunya agama sejati dan memandang agama lain tak ternilai. Dengan kata lain, tidak ada ruang bagi pluralisme dan multikulturalisme agama.”
Demikian halnya di Indonesia, di tengah beragamnya agama, keyakinan, suku bangsa dan budaya, muncul kelompok-kelompok ekslusif, yang kehadiran mereka dibarengi dengan tindakan-tindakan anarkis untuk membendung lajunya keberagaman. Dan ironisnya lagi negara seringkali tidak tegas ketika menghadapi konflik horisontal yang melibatkan dua atau lebih kelompok masyarakat (etnis atau agama). Kasus penyerangan jamaah Ahmadiyah ketika melakukan jalsah salanah (pertemuan tahunan) di Parung, Bogor, Jawa Barat tahun 2008 yang lalu, sekali lagi membuktikan betapa negara dengan seluruh perangkat-perangkatnya tidak mampu melindungi warga negaranya yang memilih keyakinan yang berbeda dari yang dianut kalangan mayoritas. Lebih ironis lagi, penyerangan itu diikuti dengan tindakan penutupan tempat ibadah (masjid Ahmadiyah) oleh aparat negara (kepolisian, kejaksaan, bupati) yang didukung oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil seperti MUI dan kelompok-kelompok Islam yang lain.
Sejarah juga mencatat, sejak 1990-an, ada pergulatan yang getir antara kepemimpinan Muslim mainstream, yang mengaskan hak-hak setara bagi semua orang dengan menentang orang-orang yang ingin menggeser orang-orang non-Muslim sehingga menjadi warga negara kelas dua, dan suatu minoritas Islami yang kecil tetap memiliki pendanaan kuat yang dengan lantang, dan kadang-kadang dengan kekerasan, menentang hak-hak setara bagi orang-orang Kristen dan keturunan Cina.
Padahal keragaman yang terdapat di Indonesia bukanlah suatu realitas yang baru dibentuk, namun sudah sejak lama dikenal, diakui dan dikukuhkan. Bahkan para pendiri bangsa (Founding Fathers) kemudian menetapkan ke-Indonesia-an sebagai “Bhineka Tunggal Ika”. Sampai pada akhirnya, keanekaan Indonesia ini kemudian dikenali, diakui dan dikukuhkan di dalam UUD 1945 yang menjadi pedoman kehidupan bangsa Indonesia secara menyeluruh dan yang berlaku hingga saat ini. Dengan kata lain, dapat dipahami bahwa pondasi utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah keberagaman. Dasar inilah yang kemudian tidak boleh diabaikan oleh setiap penghuni negeri ini.
Sementara itu, fenomena kekinian (di era multikultural), dakwah menjadi persoalan yang sensitif. Dalam sejarahnya, di Indonesia, keberadaan dakwah sangat rentan terhadap fenomena perpecahan antar agama maupun di intern agama. Oleh karena dogma klaim kebenaran, dakwah (dalam Islam) cenderung menjadi stimulan timbulnya misionaris (dalam Kristen), begitu pula sebaliknya misionaris dalam Kristen menjadi stimulan timbulnya dakwah.
Dakwah dimaknai sebagai upaya untuk memperbanyak kuantitas orang Islam yang meniscayakan adanya upaya untuk mengajak orang untuk beragama (berpindah agama) Islam. Demikian halnya misionaris dimaknai sebagai upaya untuk memperbanyak kuantitas umat Kristen yang juga meniscayakan upaya mengajak orang untuk beragama (berpindah agama) Kristen. Padahal, dalam konteks Indonesia, persoalan agama hanyalah salah satu dari sekian problem yang ada di negeri ini.
Selain itu, tantangan umat terberat kedepan adalah Globalisasi dan Modernitas, dalam hal ini globalisasi dilihat melalui optik yang lebih besar dan bijak, laju arus informasi dan urbanisasi yang menerpa masyarakat hingga sendi-sendi peradaban, dan melewati batas dan sekat-sekat identitas suku, bangsa, geografis bahkan agama menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Nafas peradaban begitu kencangnya berdenyut seakan mencoba menuju intensitas tertingginya.
Problema di atas mau tidak mau menghadapkan kita pada sesuatu yang disebut “keberagaman”, dimana segala aktifitas dan sendi kehidupan membuka peluang bagi bertemunya bermacam dan beragam identitas, etnik, bangsa dan agama bertemu dalam satu waktu dan satu tempat. Persoalan yang muncul menjadi pertanyaan berikutnya adalah “Apa dan bagaimana yang harus kita perbuat ?”
Selain itu peradaban dunia kerap muncul berbagai persoalan. Tentunya kualitas keimanan seseorang sangat dibutuhkan dalam menghambat lajunya kelemahan seseorang dalam menghadapi berbagai macam tantangan tersebut. Iman adalah pancaran nur Ilahi yang terberikan oleh Allah sejak kita masih dalam rahim sang ibu. Artinya nur iman tidak akan memudar, karena ia bersifat spiritual. Yang menyebabkan iman menjadi lemah justru karena faktor material yang menyelubunginya, yaitu kemiskinan, baik kemiskinan objektif (kelaparan) maupun kemiskinan subjektif (keserakahan). Bahkan Allah menegaskan bahwa kemampuan untuk menyembah-Nya dan menjunjung tinggi kebenaran serta keluhuran, hanya dimiliki oleh mereka yang telah bebas dari ketakutan (kelaparan, keserakahan).
Realitas tersebut di atas menjadi sebuah patokan akan perlunya sebuah wadah bersama dalam rangka menyiapkan pertarungan peradaban yang bermodalkan kekuatan spritual hingga akhirnya mampu melakukan gerakan pemberdayaan umat sebagai lokomotif perjuangan. Di sinilah peran majelis ta’lim dibutuhkan dalam rangka mengasah keimanan dan ketaqwaan hingga berimplikasi pada gerakan sosial kemasyarakatan.
Yayasan Al-Hikam Sulawesi Utara didirikan berangkat dari satu gagasan yang memiliki visi dalam menciptakan/mewujudkan kehidupan masyarakat Islam Sulawesi Utara¬, yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritualitas, keadilan (al-‘adalah), kemerdekaan (al-hurriyyah), demokrasi (al-syura), persamaan (al-musawwah), serta persaudaraan (al-ukhuwwah) di antara umat manusia, semata-mata karena mereka adalah manusia, mahkluk Allah, hamba dan khalifah-Nya. Hal inilah yang kemudian menjadi peran Yayasan Al-Hikam dalam melakukan pencerahan pemikiran umat, yang bergerak dibidang dakwah dan pemberdayaan umat melalui menumbuh-kembangkan potensi ekonomi kerakyatan serta informasi bagi seluruh masyarakat, khususnya muslim, yang ada di Manado maupun di seluruh Indonesia.
2. Yayasan al-Hikam, Wadah Alternatif
Yayasan AL-Hikam Cinta Indonesia memiliki wadah program kerja melalui majelis ta’lim Darul Hikam. Majelis ini diberi nama Darul Hikam bermakna tempat, majelis, rumah, masjid, wadah yang menjadi sumber pemahaman terhadap percikan hikmah dibalik semua fenomena kehidupan dunia dan akhirat. Berdiri pada tahun 2006 bertepatan pada 06 Juli.

Peliknya hidup dan ruwetnya jaman telah menyebabkan bani Adam terdegradasi mentalnya. Apapun bentuknya manusia butuh solusi. Berangkat dari pertimbangan itulah urgensi berdirinya sebuah wadah dalam rangka ikut menciptakan karakteristik bermental baja yang diramu dengan nilai-nilai spiritual tidak terbantahkan. Inilah tanggung jawab kita semua.

Habib Muhsin Billfagih, S. Ag adalah pendiri sekaligus pengasuh majelis ini, menawarkan resep dan konsep untuk mengajak kepada ummat dalam rangka membesarkan majelis sebagai wujud dakwah sosial. Hal inilah yang menjadi jawaban atas tantangan ke depan.
Berikut ini dituliskan biografi singkat Habib Muhsin Bilfagih selaku pendiri Yayasan Al Hikam.
Dalam memoles dan mengembangkan potensi diri sekaligus melanjutkan cita-cita leluhur yang telah menurunkan bakat sebagai turunan pendidik, Habib yang berguru secara halaqah (privat) kepada tiga figur sentral, yakni Syekh Abd. Samad Bachdlar (kakek Habib), S. Abdullah Bilfagih (ayah Habib) dan Ustadz Siddiq Baba (mertuanya) menjadikan diri habib ikut berperan dalam dunia pendidikan, diantaranya, sebagai:

1. Guru pengajar di Madrasah Aliyah Al-khairat (Tarakan)
2. Pengasuh Yayasan Al-faqih (Tarakan)
3. Pengasuh di 30 cabang majelis ta’lim dalam negeri maupun luar negeri (Malaysia, Brunai, dan Singapura). Setiap 6 bulan sekali Habib rutin berangkat ke Malaysia dan Brunai untuk mengisi dakwah sekaligus mengembangkan majelis di sana.
Selama berdomisili Sulawesi Utara dan Kalimantan, tepatnya di kota Tarakan, di samping memiliki pengalaman di dunia sepak bola, habib ternyata memiliki berbagai prestasi di sektor lain. Diantaranya;
Pernah menjadi pengambil kebijakan pada beberapa perusahaan, antara lain sebagai berkut;

1. Salesmen UD TRI MURNI, Manado, Sanger dan Luwuk
2. Manajer PT. MEX Barlian Dirgantara (EMKL EMKU) Samarinda
3. Direktur CV. Index Abadi (EMKL EMKU) Tarakan
4. Manajer PT. Etam Gembira (agen pertamina) Tarakan
5. Wakil direktur PT. Fortuna Cipta Sejahtera (Kalimantan Tengah)
6. Komisaris PT. Kunci Rizki Abadi (perkebunan Sawit) Kalimantan Tengah)

Disamping itu, Habib pernah meraih prestasi pada karier politik, baik di Sulawesi Utara hingga di Kalimantan Timur, antara lain sebagai berikut;

1. Tim Pengkaji (penasehat ahi) Bupati Minahasa Tenggara (MITRA) hingga sekarang.
2. Ketua umum DPC PKB Tarakan (2 periode)
3. Anggota DPRD Kota Tarakan (satu setengah periode) menjabat sebagai ketua komisi A

Sedangkan khusus dibidang sosial keagamaan, habib pernah diangkat menjadi:

1. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan bidang Hubungan Antar Umat Beragama.
2. Wakil Rais Surya Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tarakan
3. Dewan Pembina BKPRMI Manado 2010-2013
4. Ketua Dewam Penasehat GP Ansor Sulawesi Utara

3. Cabang-Cabang Al-Hikam
- Brunai Darussalam,
- Singapura,
- Malaysia,
- Tarakan (Kalimantan Timur)
- Balikpapan (Kalimantan Timur)
- Samarinda (Kalimantan Timur)
- Manado (Sulawesi Utara),
- Bitung (Girian, Pateten dan Candi)
- Kema,
- Tumbak,
- Belang,
- Tababo,
- Molompar,
- Ratatotok,
- Kawangkoan,
- Langowan,
- Amurang,
- Kotamobagu dan
- Tutuyan
4. Program Umum Yayasan al-Hikam
Program Internal
- Kajian Rutin
Program ini berjalan dengan, acuan kurikulum kajian yang disusun dan ditangani oleh Divisi Kajian & Pengembangan Intelektual dalam kurun waktu 3 bulan (Triwulan) dan terus berlanjut sebagai Diskusi dan kajian rutin internal yang diikuti oleh seluruh jama’ah.
- Amaliyah Rutin
Amaliyah rutin merupakan kegiatan pembacaan beberapa amaliyah seperti Yasin, Manzil, Ratibul Haddad, Simtuth Durror, Tarekat Alawiyyin, yang dilanjutkan dengan tausyiah keagamaan oleh Habib Muhsin Bilfagih dan tokoh-tokoh masyarakat Sulut yang bertepatan di undang. Kegiatan rutin ini diadakan setiap hari Selasa mulai ba’da Isya hingga selesai. Bertempat di sekretariat Yayasan.
- Discuss Release on the Milis (Rilis Resume Diskusi)
Merupakan program tindak lanjut yang berada pada lingkup kerja divisi Infokom, yang secara teknis meninjaklanjuti hasil resume diskusi kajian rutin untuk dipublikasikan melalui Situs atau milis resmi “www.alhikam-indonesia.blogspot.com” dan email: billfagih@gmail.com. Selanjutnya memanajemen data sebagai inventaris internal Yayasan al-Hikam.
- Talk Show di Radio dan TV Lokal
Mengadakan talkshow reguler dan rutin bekerjasama dengan radio-radio dan TV lokal, sebagai sarana sosialisasi dan agitasi wacana Ke-Islaman, Politik, Sosial dan Kebudayaan yang Aktual dan Relevan, tema-tema talkshow secara khusus digodok oleh Divisi kajian, Peng.Intelektual.
- Arisan
Arisan merupakan sebuah program alternatif dalam memberikan kesempatan bagi anggota majelis dalam menghidupkan perekonomian pada kehidupan sehari-hari. Arisan dilaksanakan setiap malam Rabu ba’da pengajian.
Program Ekstra
- Road Show Discussions
Mengadakan parade diskusi dan tabligh akbar keberbagai daerah di Sulawesi Utara maupun luar SULUT bertujuan mensosialisasikan dan penguatan wacana ke masyarakat luas, secara teknis difasilitasi oleh Divisi Public Relation.
- Pesantren Kilat
Program khusus Yayasan al-Hikam dibulan Ramadhan, secara teknis ditangani oleh Divisi Public Relation, melalui pesantren kilat ramadhan di SMU-SMU, MA, dan lembaga pendidikan lain yang sederajat. Targetnya adalah sebagai sarana pengenalan Islam yang lebih humanis kepada para pemuda-pemudi Pelajar Sulawesi Utara.
- Penerbitan Buku
Program ini bertujuan mewadahi dan menghimpun bakat menulis dari seluruh anggota Yayasan dengan sarana menerbitkan buku. Secara teknis program ini ditangani oleh Divisi Infokom, dan berfungsi sebagai sarana sosialisasi ide-ide Yayasan ke level yang lebih luas tidak hanya kaum Grassroot tetapi juga Kaum Intelektual Kampus (Campus society)

- Peneritan Buletin
Penerbitan Buletin yang di beri nama Buletin Alhikam merupakan program mingguan. Terbit setiap Selasa dan di bagikan kepada seluruh jama’ah majelis pengajian. Selain itu, buletin ini juga diperbanyak untuk kemudian dibagikan buat masjid-masjid sekitar Kota Manado setiap hari Jum’at. Buletin ini memuat tulisan wajib Habib Muchsin Bilfagih, dan beberapa info tentang dunia Islam.

- Sunnatan Massal
Kegiatan ini akan dilakukan dalam kurun waktu 4 bulan sekali yang menghimpun anak-anak muslim yang belum dikhitan. Program ini sebagai wujud kepedulian majelis terhadap masyarakat muslim di Sulawesi Utara khususnya Manado.

- Bakti Sosial (Baksos)
Baksos merupakan kegiatan sosial yang berorientasi pada kerja-kerja praksis dalam membantu masyarakat Sulawesi Utara, mulai dari kampanye cinta lingkungan hingga melakukan gotong royong dalam masyarakat.

5. Program Pendidikan
Selain program umum yang telah termaktub di atas, Yayasan al-Hikam Sulawesi Utara kini tengah mempersiapkan program pendidikan yang berbentuk sekolah formal. Adapun untuk penjabarannya sebagai berikut.
Sub Kegiatan :
Penyusunan Konsep Pendirian Sekolah formal
Masa Kerja :
1 (Satu) tahun terhitung sejak dibentuknya konseptor Pendidikan.

Penyelenggara :
Yayasan al-Hikam Cinta Indonesia
a. Uraian Umum
Yayasan al-Hikam Cinta Indonesia yang berorientasi pada nilai-nilai spiritualitas, keadilan (al-‘adalah), kemerdekaan (al-hurriyyah), demokrasi (al-syura), persamaan (al-musawwah), serta persaudaraan (al-ukhuwwah), pada periode kepengurusan tahun 2010 berencana merealisasikan program pendidikan formal bagi masyarakat Kota Manado, sebagai wujud kepedulian akan masa depan generasi muda warga kota Manado yang cerdas, tangkas serta berakhlak mulia. Dengan demikian pendirian sekolah sebagai lembaga pendidikan formal adalah suatu keniscayaan. Agar hal tersebut dapat terwujud, maka dipandang perlu membentuk tim pendidikan (konseptor) yang akan membahas dan mengolah segala kemungkinan yang ada baik dari sumber daya manusia maupun sarana-sarana yang bersifat teknis, untuk maksud dan tujuan tersebut diatas.
b. Tim Pendidikan (Konseptor)
Untuk mencapai target yang diharapkan, maka tim pendidikan (konseptor) pendirian sekolah, diusulkan oleh Divisi Pengkaderan dan ditetapkan oleh Pengasuh Yayasan setelah mendengarkan berbagai pertimbangan yang dipandang perlu dari berbagai pihak, yang bertujuan agar tim tersebut nantinya dapat bekerja secara maksimal, dan tidak menutup kemungkinan ditunjuk anggota tim yang berasal dari luar yayasan. Adapun jumlah orang yang akan duduk dalam tim pendidikan tersebut ditentukan lebih lanjut oleh Pengasuh Yayasan al-Hikam Sulawesi Utara.
c. Job Description
Agar tidak terjadi bias atau tafsiran bebas dalam penyusunan konsep pendidikan, maka dipandang perlu untuk memberikan garis-garis besar yang dijadikan kesepakatan bersama dalam merumuskan konsep pendidikan, yakni :
1) Bahwa yang menjadi prioritas Yayasan adalah Sekolah Formal dalam bentuk Taman Kanak-Kanak (TK), disertai kemungkinan penjenjangannya (TK, SD, SMP, SMU, PT).
2) Bahwa sekolah dimaksud dapat bersifat Umum (tidak dibatasi oleh simbolitas agama) atau Sekolah Khusus (dibatasi oleh simbolitas agama seperti SD Islam), sangat tergantung kemungkinan pasar.
3) Bahwa konsep yang dirumuskan meliputi :
a) Aspek Legalitas Penderian Sekolah
b) Aspek Kurikulum termasuk didalamnya Rekruitmen Guru, rekruitmen santri/ murid …ect.
c) Aspek Nilai Jual (Potensi pasar)
d) Aspek Sarana dan Prasarana termasuk didalamnya Lokasi Sekolah, Anggaran Pendirian Sekolah (Fisik dan Non Fisik)…. etc.

d. Laporan & Evaluasi
Tim Pendidikan berkewajiban untuk melaporkan progres dari konsep pendidikan yang telah dirumuskan dan evaluasi dilakukan berdasarkan dari hasil kerja tim pendidikan yang telah dilaporkan/ diserahkan kepada koord. Divisi Pengkaderan yang selanjutnya akan dibahas pada tingkat pengurus yayasan melalui Pengasuh Yayasan. Adapun penentuan layak atau tidaknya konsep tersebut dieksekusi sangat bergantung dari hasil evaluasi pengurus Yayasan al-Hikam Cinta Indonesia.
6. Sekretariat (office) Yayasan al-Hikam
Yayasan Al-Hikam Cinta Indonesia yang berpusat di Manado, berada di Jl. Cendrawasih Lingkungan II No. 056, No. Tlp; 085336165557/085398666409 Kecamatan Tikala Kelurahan Malendeng, Perkamil Manado Sulawesi Utara.

7. Akta Notaris Yayasan
Akta Notaris Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia sesuai dengan - SK. Menteri Kehakiman RI. Nomor: C – 135, HT. 03. 01. Th. 1996, oleh Bpk. Muchlis Tabrani, SH.

1 komentar:

Nanjaya mengatakan...

Majelis yag kucintai

Pages