MANADO, KOMPAS.com - Warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengganti Kepala Kecamatan dan dua Lurah di wilayah mereka yang bukan berasal dari Suku Bantik. Dua Lurah tersebut adalah Lurah Malalayang Barat serta Lurah Malayang Satu.
"Kami meminta pemerintah kota untuk mempertimbangkan pesan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Bantik yang ada wilayah Minanga, Malalayang," ujar Koodinator Lapangan Demo Warga Bantik, Jones Mamitoho, Senin (21/10/2013).
Jones memimpin puluhan warga Malalayang dari Suku Bantik menyampaikan aspirasi mereka ke Pemkot Manado yang diterima oleh Wakil Wali Kota Harley Mangindaan.
Suku Bantik merupakan salah satu suku yang ada di Sulawesi Utara yang tersebar di beberapa wilayah di Sulut, termasuk Malalayang. Sebelumnya, warga Suku Bantik Minanga Malalayang telah melakukan demo meminta Camat agar menyampaikan aspirasi mereka kepada Wali Kota.
"Camat waktu itu menjanjikan kepada kami untuk meneruskan permintaan kami ke Wali Kota. Tetapi karena sudah sebulan tidak ada jawaban, maka kami datang sendiri ke kantor wali kota ini," tambah Jones.
Salah satu tokoh Bantik yang ikut hadir, Fredy Mamitoho (80) menjelaskan, sebelum kemerdekaan Indonesia, suku Bantik di Minanga Malalayang sudah patuh dengan hukum adat yang berlaku.
Waktu itu, seorang Hukum Tua (pemimpin warga) memegang dua jabatan sekaligus, yakni sebagai pemimpin pemerintahan dan juga sebagai pemimpin adat.
"Walaupun hukum adat tidak tertulis, tapi kami memegang penuh hal itu. Oleh karena itu kami meminta pemerintah harus mempertimbangkan untuk menempatkan pemimpin yang bisa mengerti soal adat wilayah yang akan dipimpinnya. Kalau bisa Camat dan dua Lurah itu diganti dengan orang yang berasal dari Suku Bantik," tegas Fredy.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan secara tegas mengingatkan bahwa Malalayang merupakan wilayah Manado, Sulut dan Indonesia yang menghormati pluralisme.
Warga Malalayang harus pula mengenal dengan benar wawasan kebangsaan dan kebhinekaan. "Berilah waktu bagi Camat dan Lurah di sana untuk mengenal dengan jelas wilayah yang dipimpinnya. Pemkot menjamin tidak ada diskriminasi dalam pemerintahan. Sebagai Pegawai Negeri Sipil dan aparat negara, sudah menjadi kewajiban mereka untuk ditempatkan di mana saja, termasuk di Malalayang," ujar Mangindaan.
Mangindaan juga meminta agar warga Malalayang bisa memahami bahwa penempatan pemimpin di sana berdasarkan pertimbangan pemerintahan, dan bukan karena pertimbangan adat dan sukuisme.
Namun demikian, Magindaan berjanji untuk menampung aspirasi warga dan akan membahas dengan jajarannya.
"Kami meminta pemerintah kota untuk mempertimbangkan pesan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Bantik yang ada wilayah Minanga, Malalayang," ujar Koodinator Lapangan Demo Warga Bantik, Jones Mamitoho, Senin (21/10/2013).
Jones memimpin puluhan warga Malalayang dari Suku Bantik menyampaikan aspirasi mereka ke Pemkot Manado yang diterima oleh Wakil Wali Kota Harley Mangindaan.
Suku Bantik merupakan salah satu suku yang ada di Sulawesi Utara yang tersebar di beberapa wilayah di Sulut, termasuk Malalayang. Sebelumnya, warga Suku Bantik Minanga Malalayang telah melakukan demo meminta Camat agar menyampaikan aspirasi mereka kepada Wali Kota.
"Camat waktu itu menjanjikan kepada kami untuk meneruskan permintaan kami ke Wali Kota. Tetapi karena sudah sebulan tidak ada jawaban, maka kami datang sendiri ke kantor wali kota ini," tambah Jones.
Salah satu tokoh Bantik yang ikut hadir, Fredy Mamitoho (80) menjelaskan, sebelum kemerdekaan Indonesia, suku Bantik di Minanga Malalayang sudah patuh dengan hukum adat yang berlaku.
Waktu itu, seorang Hukum Tua (pemimpin warga) memegang dua jabatan sekaligus, yakni sebagai pemimpin pemerintahan dan juga sebagai pemimpin adat.
"Walaupun hukum adat tidak tertulis, tapi kami memegang penuh hal itu. Oleh karena itu kami meminta pemerintah harus mempertimbangkan untuk menempatkan pemimpin yang bisa mengerti soal adat wilayah yang akan dipimpinnya. Kalau bisa Camat dan dua Lurah itu diganti dengan orang yang berasal dari Suku Bantik," tegas Fredy.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan secara tegas mengingatkan bahwa Malalayang merupakan wilayah Manado, Sulut dan Indonesia yang menghormati pluralisme.
Warga Malalayang harus pula mengenal dengan benar wawasan kebangsaan dan kebhinekaan. "Berilah waktu bagi Camat dan Lurah di sana untuk mengenal dengan jelas wilayah yang dipimpinnya. Pemkot menjamin tidak ada diskriminasi dalam pemerintahan. Sebagai Pegawai Negeri Sipil dan aparat negara, sudah menjadi kewajiban mereka untuk ditempatkan di mana saja, termasuk di Malalayang," ujar Mangindaan.
Mangindaan juga meminta agar warga Malalayang bisa memahami bahwa penempatan pemimpin di sana berdasarkan pertimbangan pemerintahan, dan bukan karena pertimbangan adat dan sukuisme.
Namun demikian, Magindaan berjanji untuk menampung aspirasi warga dan akan membahas dengan jajarannya.
Editor : Glori K. Wadrianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar