Resolusi Jihad Jilid II Oleh Front Nahdliyin

Front Nahdhiyyin untuk Kedaulatan Sumer Daya Alam (FN-KSDA) menggelar halaqah di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, 7-8 Desember lalu. Front ini dihadiri oleh 81 orang dari 12 kawasan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan. Sebagian besar yang hadir adalah warga lokal yang tanahnya dikeruk untuk kepentingan tambang yang dilakukan oleh oknum asing maupun lokal.
“Front Nahdhiyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam merupakan kumpulan dari Jawa sampai Kalimantan yang concern pada persoalan pertambangan baik migas maupun nonmigas,” kata Aan Anshori, Koordinator Jaringan GUSDURian Jawa Timur.
Dalam pertemuan dua hari ini, mereka saling bertukar kisah perlawanan di masing-masing daerah. “Dalam banyak kasus, petani dan masyarakat setempat selalu dirugikan. Kasus pertambangan batu bara di Samarinda Kaltim, kasus rencana industri semen di Pati Jateng, dan kasus perebutan lahan di Urutsewu Kebumen, adalah beberapa di antaranya,” ungkap Ubaidillah, Koordinator FN-KSDA.
Puncak dari halaqah ini adalah pembacaan rekomendasi dari masing-masing daerah dan Resolusi Jihad. Seniman, ketua, Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan mengutarakan kegelisahannya sebelum membacakan rekomendasi,“Bukan kami membenci TNI, tetapi demi kehormatan TNI dan kehormatan rakyat kami melakukan demi kebenaran yang ada di sana,” lalu ia melanjutkan, ”Sebagai warga Nahdhiyyin yang memiliki kepedulian dan menunjukkan terwujudnya rahmatan lil ‘alamin maka seluruh sebangsa dan setanah air mari perjuangkan ini demi tegaknya Republik Indonesia tercinta.” Seniman dan kawan-kawan pernah terlibat bentrok dengan TNI dalam memperebutkan tanah sepanjang 22,5 km di garis pantai Urut Sewu, Kebumen Selatan pertengahan 2012 lalu.
Lantas dilanjutkan dengan deklarasi Resolusi Jihad Jilid II oleh Koordinator Front. Resolusi ini merupakan refleksi kontemporer dari Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari pada 1945 sebagai fatwa untuk jihad mengusir penjajah. Ada lima poin dalam resolusi tersebut, di antaranya pertama, menuntut kepada pemerintah RI untuk menghentikan usaha-usaha kapitalis ekstraktif yang membahayakan kedaulatan. Kedua, menuntut PBNU agar memerintahkan perjuangan “fi sabilillah” guna merebut penguasaan sumber daya alam demi tegaknya kedaulatan Republik Indonesia Merdeka dan agama Islam.
Tuntutan ketiga, menyerukan kepada semua warga Nahdhiyyin dan umat Islam untuk mempertahankan tanah air dari rongrongan kapitalisme ekstraktif dengan merebut dan menasionalisasi penguasaan sumber daya alam.
Keempat, menuntut pemerintah RI untuk membatalkan, mencabut, menolak semua kontrak/ijin pengelolaan SDA yang merusak dan berpotensi merusak daya hidup masyarakat, lingkungan  dan tidak sesuai kebutuhan nasional. “Terakhir, kami menuntut pemerintah RI mengembangkan dan memajukan energi terbarukan,” tuntutnya. Deklarasi Resolusi  Jihad Jilid II ini dilengkapi dengan  menampilkan kesenian tari Remo oleh  pegiat kesenian Jombang.  Selain itu juga digelar ruwat bumi yang dilakukan dengan menampilkan kesenian Barongan dari Pati Jawa Tengah.

Disadur dari gusdurian.net

Tidak ada komentar:

Pages