Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia membentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang berorientasi pada perlindungan terhadap anak baik yang dikategorikan sebagai anak yatim, piatu, dhuafa', terlantar, miskin dan cacat. Pembentukan LKSA ini diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam rangka merawat dan melindungi generasi bangsa Indonesia. Untuk saat ini, LKSA Al Hikam baru mendata anak yang berada di kawasan Kec. Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara. Berikut database nya:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar