Ahmad Abidolo Resmi Jabat Hukum Tua Tumbak

H. Ahmad Abdolo, akhirnya dilantik sebagai Hukum Tua (kepala desa) Tumbak oleh Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli. Setelah memenangkan pemilihan Hukum Tua yang di gelar sebelum Ramadhan yang lalu, tepat pada Selasa, 11 Agustus 2015 di Tumbak Kec. Pusomaen.

Di hadapan rakyat dan para pejabat, Ahmad mengambil sumpah jabatan. Tentunya, rakyat sangat berharap penuh kepada kepemimpinannya untuk mengelola desa dengan baik, demi kemajuan desa.

Al Kindi Bifagih, selaku Anggota DPRD Minahasa Tenggara yang juga putra Tumbak menyampaikan bahwa dilantiknya Hukum Tua baru tersebut akan menjadi momen terbaik untuk Tumbak melakukan pengembangan. "Selamat kepada Hukum Tua baru. Berharap kedepan Tumbak akan lebiih dinamis dan menjadi desa unggulan. Saatnya mengabdikan diri dengan baik melalui jabatan yang diamanatkan" Ucapnya.

Disinggung mengenai desas desus adanya gugatan dari pihak Muhktar Baba, rival yang kalah 3 suara dari Ahmad, Al Kindi menyatakan bahwa itu hak demokrasi yang perlu dijunjung. "Kita harus mengapresiasi siapa yang memenangkan pertandingan. Namun kita patut menghargai pihak yang kalah untuk menggugat. Karena itu hak demokrasi. Tidak boleh juga kita memandang sebelah mata. Jika memang ada kebenaran yang perlu diperjuangkan, maka jangan halangi." Tandasnya lagi.

Paling utama dari semua ini adalah, bagaimana masyarakat Tumbak mendapatkan akses positif dari kepemimpinan siapapun. Semoga Tumbak sejahtera !



 

Tidak ada komentar:

Pages